Barangkali secara umum memang benar bahwa pada kenyataan dan sistemiknya, sekolah pascasarjana atau magister di tanah air sedikit berbeda dengan pendidikan yang setingkat di negera maju macam eropa, amerika, jepang, atau singapura dan yang lainnya. Maksudnya begini, dari segi istilah saja di sana bergelar Master secara umum, yakni menjurus pada ilmu tertentu yangspesifik, ya benar-benar spesifik. Lain hal dengan sekolah magister di Indonesia secara umum yang belum seperti itu semua. Memang sudah ada yang spesifik, misalnya enginer khusus sistem informasi rumah sakit, pengelolaan sampah daur ulang dan seterusnya. Tapi yang seperti itu masih sedikit. Dan ada juga yang melakukan “penjurusan” di bagian akhir kuliah, macam seperti program sarjana saja.
Walaupun demikian, iklim minat mahasiswa untuk sekolah magister di dalam negri memang sudah sedikit lebih meningkat secara umum dari tahun ke tahun. Tapi belum semuanya dibarengi dengan ketersediaan dan keterserapan lapangan kerja. Dan masih ada ironi seperti bahwa dengan sekolah sarjana saja sulit dapat kerja, maka butuh sekolah lebih lanjut. Benarkah demikian? Atau barangkali bagaimana kalau dibalik logikanya. Berarti kurikulum dan sistem pendidikan sarjana perlu diperbaiki donk?! Agar lebih mudah terserap ke dunia kerja dan juga menciptakan lapangan kerja. Ironi pencarian gelar juga terkadang membuat sekolah magister dinilai instan. Misalnya demi gelar untuk mencari angka kredit di dunia kerja semata lalu melupakan esensi pendidikan sekolah magister. Sehingga tak jarang muncul kasus seperti penyelesaian kuliah sarjana, kasus klise lama. Yakni plagiat dan sejenisnya.
Lalu sekolah magister apa yang paling banyak diminati saat ini? Dan barangkalisecara statistik paling banyak disediakan oleh pihak kampus? Kalau secara umum menurut subjektivitas pribadi, ada 2. Yakni magister manajemen dan magister hukum. Dan kalau ada yg bertanya, mengapa? Mungkin, mungkin, barangkali ada beberapa pendekatan jawaban. Pertama, mungkin karena sudah terlalu susah untuk menyelesaikan kasus hukum (padahal katanya negara ini adalah negara hukum) dan kasus manajemen (padahal negri ini punya berjuta potensi alam dan potensi manusia), sehingga butuh banyak pula lulusan yang mumpuni. Terlalu susah itu juga bisa diartikan terlalu sering gagal menyelesaikan beragam masalah. Kedua, mungkin sudah terlalu banyak masalah hukum dan masalah manajemen di negri ini. Jadi butuh pula banyak ahli dalam kedua bidang itu. Hanya mungkin!



Betah baca tulisan di blog ini semuanya bagus bagus
Kalo menurut saya Nur,, untuk kasus2 itu, secara Indonesia udah kelebihan ahli, jadi hukum dibuat, belum sempat diterapkan, udah dilanggar duluan,,
akhir-akhir ini yang jadi MM itu menjamur, padahal beberapa tahun lalu termasuk produk langka
Mas, aku prihatin, kebutuhan akan gelar skrg bukan dilatari keutamaan mencari tingkat intelektual dan ilmu ke tahapan yg lebih tinggi, namun sekadar untuk persyaratan tertentu yg berbau materi. Misal; untuk kepangkatan dlm dinas spy bisa lebih tinggi, untuk ‘lebih mantap’ lag berkarir di dunia politik, dll.
kalau di sini ( perancis ) minat melanjutkan program Master banyak dari kalangan anak muda, contoh satu kelas saya, 80% berusia 23-25 tahun jadi secara harapan masih panjang untuk memperdalam ilmunya, sebaliknya di Indonesia peminat program Master kebanyakan sudah usia dewasa ( mature ).
pengen kuliah lagi s2 tapi apa daya s1 aja belum lulus. hehehe
wah, sama belum lulus
lama tak jumpa mas
Keliling keliling di blog ini ternyata udah ada beberapa komen saya hehehe ternyata saya sering berkunjung ke blog ini
salam kenal.situsnya bagus dan bermanfaat. terimakasih udah sharing. jangan lupa kunjung balik y!
terimakasih