Monopoli

25 10 2009

Sebuah kerajaan yang kaya raya dimana rakyatnya hampir sejahtera mengalami sebuah dilema. Kali ini bukan masalah pemilihan pemimpin yang bisa mengayomi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Tetapi kali ini menyangkut pengurusan kekayaan negara. Lebih tepatnya kekayaan alam. Air, listrik, telepon kabel dan masalah transportasi kereta api. Pengurusan kekayaan-kekayaan negara itu ditangani oleh perusahaan-perusahaan besar. Yang memang diatur undang-undang untuk hanya diurusi dan hak pengelolaanya pada satu perusahaan. Karena sumber-sumber alam tersebut sangatlah vital dan penting bagi hajat hidup orang banyak.

monopoliAir, merupakan sumber tak terbatas di kerajaan itu. Tanahnya subur dan air melimpah ruah. Memang ada beberapa titik daerah yang kurang subur dan airnya sedikit, apalagi jika musim hujan. Tetapi itu bukan persoalan utama. Listrik, energi utama untuk berbagai aktivitas rakyat di kerajaan itu. Transportasi, pendidikan, pertambangan dan masih banyak lagi. Itu sangat vital. Dengan berbagai sumber kekayaan energi di kerajaan itu, sesungguhnya listrik bukanlah hal yang sulit. Memang ada kendala dalam hal investasi yang cukup banyak. Tetapi itu akan menjadi masalah besar jika tak bisa melakukan manajemen yang baik. Telepon kabel juga hanya diurusi oleh satu perusahaan, sesuai dengan aturan kerajaan. Begitu pula dengan sarana transportasi kereta api.

Secara logika kasat mata perusahaan-perusahaan itu adalah pemain tunggal yang bisa disebut dengan monopoli. Mereka satu-satunya penjual. Tidak ada yang lain. Keuntungan sebesar-besarnya harusnya diperoleh mereka. Ya, bayangkan saja tidak ada pesaing. Bisa leluasa dengan harga. Sehingga keuntungan penuh dari pasar masuk semua ke kantong. Tidak dibagi-bagi. Tetapi apa yang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Dan hal inilah yang menjadi permasalahan, seperti yang diutarakan di atas. Sekarang permasalahannya adalah perusahaan-perusahaan monopoli tersebut sebagian besar dalam kondisi sakit. Sakit secara manajemen. Pengelolaan air macet, bahkan di ibukota kerajaan aliran air sempat dihentikan dengan dalih perawatan. Listrik juga, pemadaman bergilir adalah rutinitas di beberapa pulau. Untuk telepon kabel, pembuatan jaringan baru adalah sesuatu yang tidak saja mahal tetapi juga sulit. Dan di lain sisi dalam hal transportasi darat, kecelakaan kereta api masih menjadi momok tersendiri.

Baca Lagi Ah!





Antara Bantuan dan Utang

10 10 2009

bantuanKoran itu masih dibacanya. ”Pemerintah baru saja menerima bantuan dari asing. Kali ini untuk bantuan bencana”. Teringat di pikirannya sudah beberapa kali berita semacam itu sering dibacanya. Tapi bukan karena bencana, mungkin karena kondisi ekonomi negara yang terhimpit atau semacamnya. Atau hanya sekadar hanya merasa terhimpit di tengah potensi yang seabrek ada. Tidak tahu. Teringat pula, kata-kata seorang rekannya yang berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online di jakarta. ”Pas diwawancarai, para petinggi bangsa itu akan menjawab perihal segala bantuan asing yang berkaitan dengan perekonomian itu lebih sering dijawab sebagai bantuan. Lalu bisa jadi mereka akan berkata bahwa segala bantuan itu diambil positifnya saja. Kan itu cukup membantu perekonomian negara. Ya kan!”. Apakah itu budaya untuk sekadar basa-basi atau justru akan terjerumus budaya untuk membohongi publik bahwa negara sering utang. Dan dia pun jadi termangu. Karena terheran saja, terkadang nyata beberapa bantuan itu bukan bantuan. Bantuan itu adalah utang. Tetapi beberapa kali dia menemukan bukan kata utang yang tercetak dan terbit. Tetapi bantuan. Bantuan yang bisa jadi setiap tahunnya ada bunganya. Bisa dari sebuah bank bumi, atau semacamnya. Posisi utang tahun 2008 saja sampai 1.500 triliun rupiah lebih, dan memang kata seorang mentri itu hanya sekitar 30 persen dari nilai GDP. Tapi tetap saja itu berita utang, bukan bantuan.

Bantuan atau lebih tepatnya utang itu mungin diasumsikan oleh para pengambil keputusan bahwa negara adalah sebuah bisnis. Atau mungkin sudah terpatri sebuah paham teori struktur modal dalam bisnis, dimana membolehkan utang sebanyak-banyaknya. Yang berlawanan dengan teori struktur modal traditional approach (intuitif) yang mengatakan bahwa perusahaan tidak boleh utang sebesar-besarnya. Entah. Apakah hanya kepentingan bisnis saja ketika bantuan financial dari asing mengalir ke tanah air? Sepertinya aspek politik, sosial dan lainnya akan mengikuti. Tidak sesederhana proses utang di sebuah bank. Atau memang sistem perekonomian negara yang dibangun oleh para petinggi bangsa sengaja dibudayakan untuk membolehkan berutang sebanyak-banyaknya. Beranggapan rakyat dan negara bisa berdikari itu susah. Lebih enak dan mudah mendapat uang cash dari luar, daripada bermandikan keringat untuk mengolah dan mengelola potensi sendiri. Dan itu wajar. Untuk yang sepaham. Dan seolah kemandirian itu hanya mimpi. Benarkah?





Menyayangi Produk Lokal

18 05 2009

lokalAyamSeorang mahasiswa tiba-tiba ditanya oleh dosennya ketika sedang dalam acara workshop di ruangan kelas. “Menurutmu, lebih enak mana, ayam goreng di KFC dibandingkan dengan ayam goreng lokal; Suharti?”, lalu mahasiswa tersebut lantang menjawab, “Wah, bapak ini ada-ada saja. Pertanyaan yang gampang itu. Ya jelas lebih ‘nendang’ citarasa Ayam Suharti.” Dosen tersebut hanya tersenyum saja.

Kalau dicermati memang sampai saat ini (terlepas dari masalah strategi sampai teknis operasional), image di benak warga pribumi akan produk lokal bukanlah menjadi top of mind. Artinya secara umum, produk lokal bukanlah produk unggulan nomor satu di benak konsumen. Ini bukan masalah benar atau salah kalau dilihat dari segi kemanfaatan produk. Tetapi kalau mau diteliti dan dicermati lebih detail, rupanya bisa sedikit disimpulkan bahwa secara umum; salah satu alasan yang kuat mengapa produk lokal cenderung disepelakan karena seolah sudah membudaya dan mengakar bahwa bangsa Indonesia tidak bisa dan tidak berdaya mengembangkan potensi dan produk sendiri. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang saat ini bisa dibilang tidak 100%, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa produktivitas atau kinerja pegawai pemerintahan secara umum (apalagi anggota dewan yang terhormat yang sedang ramai dibicarakan saat ini) kurang baik. Tengoklah salah satu parameter, pegawai pemerintahan ada yang bisa berleha-leha santai di sore hari sambil minum kopi di depan rumah. Berbeda dengan pegawai swasta yang konon katanya harus membanting tulang bekerja lembur, pulang lebih awal akan digerutui rekan kerja lainnya. Seolah tidak produktif dalam bekerja.

Alasan lain adalah ketidakpercayaan diri dan ketakutan untuk mengambil resiko mengembangkan potensi kecerdasan anak bangsa. Kalau mau jujur, pelajar di Indonesia tidak kalah pintar dengan pelajar-pelajar di negara maju. Banyak kejuaraan yang telah dimenangkan anak negri. Mulai dari fisika sampai matematika. Sampai terakhir adalah yang terhangat mengenai kasus meninggalnya David, mahasiswa Indonesia yang meninggal di tangan orang-orang asing yang menginginkan membajak kepintaran David. Artinya potensi dan bibit kepintaran anak negri itu banyak. Lalu mengapa membuat perusahaan pengeboran tambang minyak saja tidak mau dan mampu? Sebenarnya itu lebih dikarenakan takut dengan asing dan takut gagal dengan resiko besar.

lokalTambangSampai saat ini, pengeboran minyak lepas pantai dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing dengan sistem PSC (Production Sharing Contract). Artinya berbagi hasil minyak dengan perusahaan minyak milik negara. Dan hasilnya jelas, bahwa asing akan menguasai aset-aset tambang milik pribumi. Tambang emas, nikel, dan masih banyak lagi. Anak-anak negri yang pintar dan berbakat, lulusan universitas dari fakultas teknologi industri, pertambangan dan sebagainya; kurang lebih akan menjadi karyawan untuk bekerja di perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam pribumi. Seolah menjadi pekerja di rumah sendiri. Bukan tuan rumah. Ketergantungan dengan asing memang tidak bisa lepas. Tetapi alangkah sangat baik jika dipikirkan ulang. Contoh lain mengenai pembuatan undang-udang atau aturan kepemilikan perkebunan kepala sawit. Berpuluh atau ratusan tahun kebun kelapa sawit nasional akhirnya bisa dimiliki oleh asing dengan adanya produk undang-undang yang baru itu. Lalu, cerita lain datang belum lama ini. Karena pemerintahan saat ini ‘takut’ kehilangan PMA, maka ada beberapa BUMN yang diberikan kepemilikannya dengan porsi lebih besar ke asing. Ada Krakatau Steel, Bank Tabungan Negara, PTPN III, dan sampai-sampai seorang tokoh reformasi menulis dalam sebuah buku ‘reformasi’ bahwa total ada 33 perusahaan milik negara yang ‘dijual’ ke asing.

Ada LSM yang pernah menghitung berapa hutang negara sampai tahun 2009 ini. Disebutkan angka sebesar 700-an triliun. Angka itu lebih besar daripada APBN. Sungguh ironi. Lalu, per kepala orang sampai saat ini kurang lebih berhutang luar negri atas nama pemerintahan sebesar 7 juta. Artinya kalau setiap orang, baik kaya-miskin, tua-muda; jika mau membayar hutang dengan lunas dan serempak, hutang beratus triluin itu segera lunas. Tidak dititipkan lagi ke anak cucu. Terkadang ada juga pemberitaan yang kurang etis dari media atau entah sumbernya dari pemerintahan. Terkadang disebutkan bahwa “Indonesia baru saja mendapatkan ‘bantuan’ luar negri untuk pembangunan infrastruktur jalan raya dari pemerintahan asing”. Ah, sayang sekali kejujuran dalam menyampaikan beria kurang digenggam sebagai amanah berat. Itu bukan bantuan, tetapi hutang yang berbunga. Bunganya bukan hanya dalam bentuk nominal uang, bahkan reputasi kedaulatan politik internasional terkadang dipertaruhkan menjadi jaminan. Demi hutang uang. Lalu, pembahasan dan pemberitaan mengenai berapa bungannya juga tak kunjung muncul. Tenggelam.

lokalBaliCerita lain mengenai bagaimana dahsyatnya ‘pembunuhan’ produk lokal datang dari Bali. Si pembunuh karakter itu bernama hak cipta. Di sebuah dusun yang terkenal dengan produk ukirannya, dahulu sangat terkenal akan keindahan produk lokal ukirannya. Seluruh dusun itu adalah pengrajin yang handal. Berbagai wisatawan dalam dan luar negri gemar berkunjung. Sampai suatu saat, datanglah utusan atas nama hak cipta (padalah yang menciptakan segala sesuatu adalah Tuhan, manusia hanya ‘menemukan’. Pemberian nama yang arogan). Utusan tersebut lalu memberikan pengumuman ke warga dusun yang memang asli warga pribumi dan berpendidikan biasa-biasa saja. Pengumuman itu kurang lebih berbunyi “Seluruh model ukiran ini telah dibuat hak paten. Sehingga bagi siapa saja yang membuat produk ini, harus membayar ke pihak kami.” Lalu diketahuilah bahwa pihak tersebut adalah orang asing yang semena-mena. Dan hancurlah usaha serta mata pencaharian seluruh warga dusun itu. Ambruk. Pemerintah pun tak bisa banyak bertindak.

Produk lain yang menjadi sorotan adalah sepatu kulit. Kalau mau jujur, bahan dan kekuatan produk sepatu di Manding Jogjakarta (sebuah sentra industri kulit di Bantul Jogjakarta) dan Cibaduyut tidaklah kalah dengan merk-merk sepatu mahal buatan luar seperti Bucheri dan Edward Forrer. Padahal ada beberapa sepatu produk asing yang bahan dasarnya dari lokal. Lalu dimana salahnya sehingga produk lokal ini seolah kalah? Memang jawabannya sangat komplek. Dari masalah strategi kebijakan sampai teknis pemasaran yang kurang digarap. Tapi terlepas dari itu semua, kalau kesadaran ditumbuhkan dari individu-individu dengan sungguh-sungguh untuk mencintai produk sepatu lokal tidaklah salah. Itu adalah cara termudah untuk menyayangi produk lokal. Belilah sepatu kulit buatan dalam negri saja, di Manding, Cibaduyut, Jawa Timur atau daerah lainnya.

lokalBedcoverAda sebuah kisah yang menggambarkan betapa sebenarnya produk lokal itu tidak kalah menarik. Cerita dari luar negri. Seorang diplomat yang berkunjung ke Itali baru saja menginap di Hotel ternama. Lalu ia memita bantuan kepada ajudannya untuk membeli oleh-oleh mahal dan ternama khas negara tersebut. Lalu dicarikanlah sebuah bedcover. Diplomat setuju saja. Dan akhirnya ditemukan sebuah produk. Dan dibukalah oleh sang diplomat Indonesia untuk mengecek merk. Tertulis “Made in Pekalongan Indonesia”.





Social Entrepreneurship

24 02 2009

Sejarah dan Pengertian

Seiring dengan berbagai kejadian yang merupakan indikasi terpuruknya perekonomian Indonesia saat ini, seperti imbas krisis di Amerika Serikat, harga minyak tanah yang melambung tinggi, dan PHK besar-besaran, maka pembahasan pemulihan ekonomi dengan cara yang tidak bergantung sepenuhnya kepada pemerintah menjadi aktual. Dikemukakan berbagai konsep alternatif seperti pemberdayaan ekonomi mikro (misalnya UKM; usaha kecil menengah), pengembangan sumber energi alternatif, penerapan konsep ekonomi kreatif (creative economy) sampai entrepreneurship atau kewirausahaan. Hal terakhir, yakni kewirausahaan menjadi topik hangat bila diperbincangkan di kampus.

Jika ditinjau secara ilmiah, sudah sejak ratusan abad yang lalu, istilah entrepreneurship dibahas. Antara lain Richard Cantillon pada tahun 1755 dan J.B. Say pada tahun 1803 (Santosa, 2007). Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai seseorang yang mengelola perusahaan atau usaha dengan mendasarkan pada akuntabilitas dalam menghadapi resiko yang terkait ( a person who undertakes and operates a new enterprise or venture and assumes some accountability for inherent risks). Di dalam konsep sebuah entrepreneurship, terdapat unsur pemberdayaan atau empowerment di dalamnya. Menurut Webster dan Oxford English Dictionary, empowerment bisa diartikan sebagai to give power to atau authority to, atau memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. Bisa juga diterjemahkan sebagai to give ability to or enable atau usaha memberi kemampuan. Salah satu unsur yang termaktub dalam kewirausahaan memang bermakna sebagai sebuah usaha untuk memberikan kemampuan dan mengalihkan kekuatan seseorang atau beberapa orang menuju sebuah kemandirian. Kemandirian secara finansial misalnya.

Sedangkan Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare) (Santosa, 2007). Sesungguhnya Social Entrepreneurship sudah dikenal ratusan tahun yang lalu diawali antara lain oleh Florence Nightingale (pendiri sekolah perawat pertama)dan Robert Owen (pendiri koperasi). Pengertian Social Entrepreneurship sendiri berkembang sejak tahun 1980 –an yang diawali oleh para tokoh-tokoh seperti Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell dari Universitas Harvard yang sukses dalam kegiatan Social Entrepreneurship karena sejak tahun 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar di seluruh dunia. SE mencoba melayani pasar yang belum digarap, menghilangkan kesenjangan dalam kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, demografis dan peluang bekerja (Elkington, 2008).

Konsep secara umum dari Social Entrepreneurship, sebenarnya berarti bukan merupakan sebuah lembaga atau organisasi bentukan atau turunan dari perusahaan swasta (misalnya hasil dari CSR, Corporate Social Responsibility) dan lembaga pemerintahan (dalam hal ini yang terkait dengan Dinas Kesejahteraan Sosial). Akan tetapi murni merupakan sebuah usaha entrepreneurship yang bergerak di bidang sosial. Pada awalnya, Social Entrepreneurship mempunyai inti pemberdayaan dalam bidang kemasyarakatan yang bersifat voluntary atau charity (kedermawanan dan sukarela). Dalam hal ini membentuk sebuah lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan, anak asuh atau donasi untuk beasiswa di bidang pendidikan. Konsep awal mula Social Entrepreneurship tidak menekankan pada usaha untuk menghasilkan profit (non-profit). Jikalau ada profit, bukan menjadi tujuan utama dan nilainya bisa dibilang kecil. Karena inti utama dalah pemberdayaan untuk kemaslahatan bersama. Social Entrepreneurship akhir-akhir ini menjadi makin populer terutama setelah salah satu tokohnya Dr. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh yang mendapatkan hadiah Nobel untuk perdamaian tahun 2006 (Santosa, 2003). Yang dikembangkan oleh Yunus, dengan pemberdayaan masyarakat di segmen kurang mampu secara finansial, tidak hanya menghasilkan kesejahteraan sosial masyarakat tetapi ternyata juga mendatangkan sebuah keuntungan secara finansial. Bisa dilihat dengan banyaknya tenaga kerja yang terserap (6 juta wanita), seperti phone-lady, ribuan pengemis, dan tumbuhnya UKM (Usaha Kecil Menengah) yang terbentuk dari usaha peminjaman uang atau kredit uang dengan bunga murah.

sosen

Gambar di atas adalah sebuah ilustrasi yang menggambarkan bahwa Social Entrepreneurship tersusun atas dasar 3 aspek. Voluntary Sector bersifat suka rela. Public Sector menyangkut kepentingan publik bersama. Private Sector adalah unsur pribadi atau individual yang bersangkutan, bisa termasuk unsur kepentingan profit.

Kisah Nyata

Sebenarnya contoh kesuksesan Social Entrepreneurship telah ada sejak dari dulu. Misalnya Dr. Maria Montessori (Italy) yang mengembangkan lembaga pendidikam untuk anak-anak dan John Muir (U.S.) yang membuat lembaga perlindungan dan konservasi kebun binatang serta membuat lembaga bernama Sierra Club (http://wikipedia.org/). Beberapa contoh lain adalah organisasi – organisasi atau lembaga independen hasil bentukan konsepsi Social Entrepreneurship, yakni The George Foundation’s Women’s Empowerment (mengurusi pemberdayaan perempuan di India), Ashoka: Innovators for the Public, the Skoll Foundation, the Omidyar Network, the Schwab Foundation for Social Entrepreneurship, the Canadian Social Entrepreneurship Foundation, EthiCorp Pte Ltd New Profit Inc. dan Echoing Green among others (http://ashoka.org)

Di negara kita Indonesia sebenarnya contoh sukses Social Entrepreneurship sudah ada beberapa. Misalnya lembaga amil dan zakat seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat. Kedua lembaga tersebut adalah contoh lembaga yang awalnya merupakan inisiatif beberapa orang untuk mengadakan donasi dan voluntary untuk mengurusi masalah zakat, infak dan shodaqoh. Tapi dalam perkembangannya sangat pesat. Bisa menyerap beribu tenaga kerja. Rumah sakit bersalin gratis, mobil jenazah keliling dan berobat gratis di berbagai pos kesehatan yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia adalah contoh hasil nyatanya. Sehingga kemanfaatannya tentu saja bukan hanya dampak untuk kemaslahatan umat, tetapi juga keuntungan atau profit secara finansial.

Realita di Indonesia dan Sebuah Solusi dengan Mengubah Paradigma

Angka pengangguran di Indonesia tidak dipungkiri masih terlihat tinggi. Walaupun survey-survey statistik menunjukkan angka yang beragam (pro-kontra), tetapi jika dilihat realita di lapangan, masih banyak pengangguran yang susah mencari kerja dan angka PHK cenderung meningkat. Tak sulit menjumpai para pengemis, gelandangan dan preman-preman di perempatan jalan kota-kota besar. Dan semuanya sebenarnya masih bisa digolongkan dalam fakir dan miskin. Sebagaimana disebutkan dalam ayat suci Al Qur’an, surat Ar Rum ayat 38, ”Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung”. Sudah jelas termaktub di situ bahwa menjadi kewajiban setiap orang yang mampu untuk membantu yang lemah.

Sebuah solusi riil untuk membantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu dapat diselesaikan salah satunya dengan mempraktekan Social Entrepreneurship. Bukan semata mengandalkan lembaga pemerintahan atas nama departemen kesejahteraan sosial. Masayarakat secara pribadi bisa bergerak sendiri. Akan menghasilkan efek ganda, sesuai dengan pemaparan di atas, yakni kesejahteraan orang lain meningkat dan menjadi nilai kewirausahaan untuk mencari profit. Sebenarnya ada yang paling mendasar untuk dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya. Dan hal ini sesungguhnya bisa dilakukan dengan mengubah paradigma masyarakat Indonesia pada umumnya. Jika selama ini lembaga-lembaga sosial tersebut hanya dipandang sebuah ajang aktualisasi diri untuk saling membantu sesama, maka sebenarnya dengan membangun sendiri sebuah Social Entrepreneurship juga akan mendatangkan profit secara finansial. Hal ini bisa diterapkan semenjak dini untuk memupuk rasa kemanusiaan dan pemahaman apa itu Social Entrepreneurship.

Contoh riilnya jika di kampus adalah diterapkan di kegiatan-kegiatan semacam KKN (kuliah Kerja Nyata). Paradigma Social Entrepreneurship bisa dimasukkan dan diaplikasikan di situ. Dengan pemberdayaan masayarakat secara komprehensif sehingga misalnya dapat menciptakan lapangan kerja. Mata kuliah kewirausahaan didesain agar mahasiswa dapat langsung mengaplikasikan Entrepreneurship, khususnya Social Entrepreneurship. Mahasiswa diberi pinjaman modal untuk membuka usaha sendiri selama mata kuliah KWU berlangsung. Selain itu, konsep Social Entrepreneurship bisa lebih diperdalam dan dikembangkan di lembaga-lembaga sosial agar lebih mantap dan matang. Seperti di Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqoh, serta lembaga sosial lain seperti untuk pemberantasan buta huruf dan penanggulangan HIV/AIDS.


Referensi :

Elkington John, Pamela H. 2008. “The Power of Unresonable People : How Social Entrepreneur creates markets that changes the world”. Havard Business Press.

Santosa, Setyanto. 2007. ”Peran Social Entrepreneurship dalam Pembangunan”.

http://ashoka.org

http://wikipedia.org

se

^^Buletin LIPO edisi februari^^