Mungkin langsung akan terlintas bahwa penulis buku ini mempunyai latar pendidikan kental dengan pondok pesantren atau perguruan tinggi islam. Tetapi itu agak meleset. Penulis adalah salah satu orang tersohor di Indonesia. Di bidang zakat tentunya. Punya latar belakang kuliah S1 di Arkeologi UI. Dia adalah Eri Sudewo. Salah satu perintis Dompet Dhuafa Republika (DD). Penulis memang pernah bekerja di Badan Arkeolog, karena background keilmuannya itu. Tetapi juga pernah merangkap bekerja di bisnis media. Dan alhasil pada tahun 1993, penulis terlibat dalam melahirkan DD.
Mungkin ini adalah buku pertama di Indonesia yang membahas mengenai seluk beluk pengelolaan zakat di sebuah organisasi nirlaba. Dan mungkin dengan dasar itulah diberi judul “Manajemen Zakat”. Bukan mengupas lebih dalam mengenai zakat kontemporer dalam sudut pandang fiqih dan penerapannya di dunia modern saat ini. Tetapi pengelolaan zakat di sebuah lembaga atau organisasi. Tentu saja dengan sejarahnya.
Buku ini memupunyai judul “Manajemen Zakat, Tinggalkan 15 Tradisi Terapkan 4 Prinsip Dasar”. Penerbit Institut Manajemen Zakat (IMZ) Jakarta pada tahun 2004. sudah cukup lama. Tapi tetap menarik dibaca. Karena seperti diungkapkan di awal tadi bahwa jarang-jarang buku seperti ini. Di dalamnya juga tidak melulu bercerita secara teoritis. Tetapi diliputi pula oleh cerita-cerita di balik kesuksesan pembangunan lembaga DD. Dengan beragam kenangan baik maupun yang kadang lucu bahkan bercitra negatif. Tak lupa penulis kadang menyelipkan beberapa kata-kata bijak di setiap bab-nya.
Membaca buku ini, langsung disuguhi oleh pengatar atau kata sambutan dari lima orang penulis dan professional di bidangnya. Yakni sang maestro pemasaran Hermawan K, ahli manajemen Dr. Rhenald K, Akademisi Prof. Azyumardi A, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. Didin H, dan penulis berbagai buku mengenai ekonomi syariah Adiwarman A.Karim. Semua kata pengantar memiliki petuah dan sudut pandang yang berbeda-beda sesuai bidang keilmuannya.
Selama ini memang masalah pengelolaan zakat dalam sudut pandang hukum negara Indonesia belum tertata dengan baik. Jika diambil sudut pandang dari ranah hukum, tentu UU zakat yang akan dipermasalahkan dan perlu ditinjau kembali. Dan jika dilihat lebih ke arah operasional, maka banyak sekali permasalahn teknis berkaitan dengan lembaga pengelola zakat. Permasalahan yang diangkat penulis, mengungkapkan ada 15 tradisi yang menyebabkan kesulitan perkembangan. Yakni : anggap sepele, kelas 2, tanpa manajemen, tanpa perencanaan, struktur organisasi tumpang tindih, tanpa fit and proper test, kaburnya batasan, ikhlas tanpa imbalan, dikelola paruh waktu, lemahnya SDM, bukan pilihan, lemahnya kreativitas, tak ada monitoring dan evaluasi, tak disiplin dan kepanitiaan. Sehingga penulis menawarkan solusi 4 prinsip dasar; prinsip rukun islam, prinsip moral, prinsip lembaga dan prinsip manajemen.
Pada intinya penulis ingin bahwa pengelolaan zakat oleh lembaga nirlaba atau sekarnag lebih sering memakai istilah lazis, bisa memberikan kemanfaatan lebih. Bukan hanya sebagai lembaga yang asal-asalan dibuat tanpa manajemen dan dibuat hanya untuk semata charity. Tetapi semua itu adalah sebuah nilai profesionalisme. Dan paradigma baru seperti ini memang tidak mudah dan butuh waktu untuk menerapkannya di benak masyarakat banyak.
Tumpang tindih yang terjadi secara struktural mengenai kelambagaan zakat secara nasional juga sedikit disingguh di sini. Kemudian tak lupa salah satu hal yang penting dalam hal pengelolaan dana zakat adalah masalah distribusi. Dimana terdapat berbagai cara atau program kegiatan untuk mendistribusikan zakat. Mulai dari cara konvensional bisa untuk penyaluran sesuatu yang bersifat konsumtif, sekali pakai habis. Sampai cara penyaluran dengan pendayagunaan. Sesuatu yang bermanfaat untuk jangka panjang. Sehingga seseorang yang termasuk golongan mustahiq (golongan yang berhak menerima zakat, 8 asnaf) bisa meningkat menjadi muzaki (donator).
Dimulai dari daftar pustaka, beliau mencoba menuturkan secara runtut konsep teknologi informasi. Dimulai dari terminologi kata STI sampai hal teknis menyangkut software dan hardware. Ditinjau dari ilmu peristilahan kata atau terminologi kata, sebenarnya SIM dan STI tidak berbeda jauh dari segi konsep, bahkan takaran operasional. Lebih banyak bisa diartikan bahwa penulis ingin menambah wacana keilmuan mengenai SIM. Jika menilik pada bagian atau bab 1 terlihat perbedaan antara SIM dan STI; STI merupakan sebuah konsepsi yang lebih besar daripada SIM. Artinya di dalam STI terdapat unsur SIM. Padahal jika membaca buku lebih lanjut, tidak banyak perbedaan dengan buku SIM pada umumnya. Hanya saja seperti tadi telah dipaparkan, penulis mencoba membuat atau menambah khasanah keilmuan baru dengan teminologi yang sedikit diperluas. Beberapa tambahan atau perbedaan dengan buku mengenai SIM pada umumnya adalah pada penjelasan mengenai konsep teknologi lebih banyak dan istilah-istilah yang berhubungan dengan teknologi juga dipaparkan penulis, setelah pembahsan setiap bab. Dilengkapi pula dengan pertanyaan latihan. Karena memang konsep buku ini dikembangkan oleh penulis lebih untuk persiapan materi perkuliahan. Terlihat di bagian depan buku (kata pengantar) mengenai susunan pertemuan kuliah.
Yang disoroti pada bagian pertama adalah mengenai pembangunan bangsa. Menurut beliau, pembangunan harus dilakukan dengan orientasi nilai tambah dan menggunakan basis teknologi serta sumber daya manusia. Ini ditekankan di awal buku mungkin karena beliau mempunyai pemikiran bahwa perlu ditekankan terhadap penghargaan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan. Bahwa peningkatan kek
Sebenarnya Prof.Sugiyono telah menulis banyak sekali buku mengenai penelitian. Karena memang konsentrasi keilmuan Beliau mengenai hal itu. Salah satu buku terdahulunya adalah :Metode Penelitian Administrasi, 2004”. Buku yang berjudul “Metode Penelitian Bisnis” ini saja merupakan cetakan yang kesebelas.


yang berkomentar